40 Kendala Serikat Pekerja

Dari beberapa kali sharing atau pertemuan dengan beberapa pengurus serikat pekerja SP di tingkat perusahaan, kami mendapatkan gambaran bahwa ternyata banyak sekali permasalahan yang dihadapi oleh serikat pekerja yang justru menghambat kinerja dan profesionalitas serikat pekerja.
Beberapa diantaranya dapat di- inventarisir sebagai berikut:
1. Tidak adanya sarana prasarana dan dana (fasilitas materi)
2. Tidak adanya perhatian dari institusi pemerintah (dinas tenaga kerja)
3. Banyaknya peraturan perundangan yang merugikan.
4. Tekanan, ancaman dan intimidasi dari pengusaha
5. Belenggu beban kerja sehari-hari (tugas rutin) yang diberikan pengusaha kepada pengurus
6. Pengadministrasian / pencatatan keanggotaan yang amburadul.
7. Pengurus sibuk dengan problematika hidupnya sendiri (keluarga, bisnis dll)
8. Rendahnya sumber daya pengurus dan anggota, termasuk kurang memahami berbagai peraturan perundangan yang ada..
9. Tidak mempunyai agenda/program kerja yang jelas.
10. Tidak jelasnya status organisasi di tingkat perusahaan.
11. Salah memilih ketua/pengurus.
12. Lemahnya tingkat solidaritas dan “daya gempur“ di kalangan anggota.
13. Terlalu fokus terhadap kasus-kasus yang muncul, yang terkadang justru diciptakan pengusaha.
14. Merasa puas dengan keadaan (statis)
15. Sibuk mengutamakan kepentingan (kasus) nya sendiri-sendiri.
16. Khawatir dengan ide-ide/gagasan-gagasan baru.
17. Lemahnya kemampuan untuk memenfaatkan fasilitas yang ada.
18. Lemahnya jalinan kerjasama / networking dalam rangka merangkul stakeholder (Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja, LSM-LSM, dll)
19. Terbuai dengan kerja lembur dan jabatan.
20. Terbuai dengan pinjaman-pinjaman, kredit-kredit, dan fasilitas dan kegiatan lain-lain yang diberikan pengusaha.
21. Minimnya pertemuan dan pembinaan terhadap anggota.
22. Pengkultusan terhadap pengurus.
23. Sentralisasi pengambil kebijakan organisasi
24. Hilangnya kepercayaan anggota.
25. Terpaku pada instuksi structural.
26. Kesemrawutan pembagian tugas dan spesialisasi para pengurus.
27. Status kerja kontrak serta Sulitnya mendapatkan ijin dari pimpinan perusahaan
28. Adanya orang-orang yang menjadi “musuh dalam selimut” dalam organisasi.
29. Lemahnya budaya mencatat dan korespondensi.
30. Terlalu berharap terhadap pengurus, sementara yang lainya hanya ongkang-ongkang kaki.
31. Terlalu tunduk pada kebiasaan, hegemoni pengusaha ,institusi pemerintah dan perangkat organisasi.
32. Kurangnya pengalaman berorganisasi.
33. Kurangnya pembinaan, pendidikan, pelatihan terhadap pengurus.
34. Kekhawatiran terhadap teguran, hinaan, cercaan dari anggota dan pengusaha.
35. Kurangnya komunikasi diantara pengurus dan anggota.
36. Terjadi konflik, baik internal maupun antara pengurus dengan direksi/pengusaha.
37. Persaingan dengan serikat pekerja lain di lingkungan perusahaan.
38. Politik Adu domba yang dijalankan pengusaha.
39. Lemahnya kepekaan dan penelaahan terhadap kondisi ketenagakerjaan yang ada.
40. Ketidaksiapan (ketakutan) pengurus maupun lembaga untuk mengambil resiko

Semoga dapat menjadi pertimbangan bagi seluruh Pengurus Serikat Pekerja, agar tetap senantiasa perduli dengan keadaan organisasi di masing-masing tempat bekerja.

Posted on Januari 20, 2013, in Bid II Advokasi & Pembelaan. Bookmark the permalink. 2 Komentar.

Tinggalkan komentar