Aktivis HAM dan Elemen Buruh Bersatu Tolak RUU Ormas

130578
Metrotvnews.com, Jakarta: Elemen aktivis Hak Asasi Manusia dan buruh akan bersatu untuk menolak rancangan undang-undang ormas dan beberapa isu lainnya seperti penangguhan upah layak untuk buruh.

Adapun beberapa elemen yang bergabung adalah YLBHI, Kontras, Imparsial, Serikat Petani Indonesia, KSPSI, KSPI, KSBSI. Mereka tergabung dalam koalisi perjuangan hak sipil dan buruh (Kapas).

“Semua orang bertanya kenapa isu yang diusung buruh terkesan melebar ke RUU Ormas dan RUU Kamnas. Sebenarnya ini tidak melebar, tapi ini puncak konsolidasi buruh dengan elemen masyarakat sipil dan HAM,” tukas Presiden KSPI Said Iqbal, Jakarta, Senin (12/2).

Di tempat yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan aksi bersama untuk pertama kali akan dilangsungkan pada 19 Februari mendatang.

“Eskalasi gerakan buruh sekarang sangat cepat. Dan kita sadar bahwa RUU Ormas dapat membonsai pergerakan buruh juga. Maka dari itu, ketika akan ada pengesahan RUU Ormas, kami akan mengepung DPR. Tepatnya 18 Februari, kami akan mengepung DPR bersama,” kata Andi.

Tidak hanya RUU Ormas, Andi mengatakan, RUU Kamnas juga berpotensi mengganggu gerakan buruh dalam menuntut hak-haknya sesuai konstitusi.

“Kalau RUU Ormas disahkan, perlawanan buruh akan makin keras. Sebab kalau ada RUU kamnas dan RUU Ormas buruh tidak akan bisa turun lagi ke jalan,” tukasnya.

Tiga tuntutan yang disuarakan Kapas adalah kebebasan beroganisasi berkumpul dan menyatakan pendapat, menuntut negara menjamin hak setiap warga negara untuk bebas dari kemiskinan dengan menghapuskan politik dan kebijakan upah murah yang memiskinkan rakyat, serta kebebasan dari rasa takut.

Buruh tidak akan segan-segan melawan jika tuntutan mereka dan para aktivis HAM tidak dipenuhi pemerintah.

Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, kebebasan berserikat dan berpendapat serta kebebasan rasa takut menjadi salah satu tuntutan karena ada paket UU dan peraturan represif yang berpotensi mengancam demokrasi.

“Sekarang ada Inpres tentang gangguan keamanan. Didalamnya, ada legalisasi peraturan yang melibatkan TNI dalam aksi massa.

Belum lagi ada MoU TNI-Polri yang benar-benar sepenuhnya memberikan cek kosong kepada TNI untuk masuk dan mengintervensi aksi petani, buruh dan masyarakat sipil,” kata Araf.

Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mengatakan Inpres tentang Gangguan Keamanan telah melangkahi banyak UU.

“Presiden secara inkonstitusional telah menerbitkan inpres untuk melegitimasi TNI masuk ke wilayah sipil,” tukasnya.

Konsolidasi puncak antara aktivis HAM dan elemen buruh atas tuntutan yang disuarakannya akan klimaks pada saat May Day tahun ini.

“Kapas akan terus melakukan seruan demokratis dan aksi serta mobilisasi massa untuk ketiga butir tuntutan kebebasan diatas, dengan puncaknya yakni Mayday tahun ini, diseluruh wilayah indonesia,” tambah Andi. (Donny Andhika AM/Win)

Posted on Februari 12, 2013, in Informasi & Berita. Bookmark the permalink. 1 Komentar.

  1. Ur posting, “Aktivis HAM dan Elemen Buruh Bersatu Tolak RUU Ormas | PUK SPEE FSPMI PT.
    TOPLA HYMOLD INDONESIA” ended up being very well worth commenting on!
    Simply just wished to announce u did a good work. I appreciate it ,Cleo

Tinggalkan komentar